Pada masa pasar bebas saat ini,
perusahaan diarahkan untuk mencapai tujuan mendapatkan keuntungan semaksimal
mungkin, sejalan dengan prinsip efisiensi. Namun, dalam mencapai tujuan
tersebut pelaku bisnis kerap menghalalkan berbagai cara tanpa peduli
apakah tindakannya melanggar etika dalam berbisnis atau tidak.
Hal
ini terjadi akibat manajemen dan karyawan yang cenderung mencari keuntungan
semata sehingga terjadi penyimpangan norma-norma etis, meski
perusahaan perusahaan tersebut memiliki code of conduct dalam berbisnis yang
harus dipatuhi seluruh organ di dalam organisasi. Penerapan kaidah good
corporate governace di perusahaan swasta, BUMN, dan instansi pemerintah juga
masih lemah. Banyak perusahaan melakukan pelanggaran, terutama
dalam pelaporan kinerja keuangan perusahaan.