Sabtu, 19 Juli 2014

Etika Menggunakan Gadget

Dalam kegiatan sehari-hari mulai bangun tidur sampai tidur kembali kita tidak bias pungkiri kita tidak bias lepas dengan yang namanya gadget. Bukan hanya orang yang sedang bekerja saja yang boleh menggunakan gadget-gadget tersebut. Di tempat-tempat umum sekali pun berhamburan orang-orang yang sibuk dengan gadget mereka masing-masing. Jenis-jenis gadget seperti perangkat seluler lowend, smartphone, tablet, netbook, hingga laptop sudah menjadi andalan di genggaman para penggila gadget di mana pun mereka berada.
Read more / Selengkapnya...

Sabtu, 03 Mei 2014

KODE ETIK PROFESI PENGUSAHA AGRIBISNIS


Mengingat Negara Kesatuan Republik Indonesia adalah negara berdasarkan atas hukum, seluruh wirausahawan Indonesia menjunjung tinggi konstitusi dan menegakkan kemerdekaan pengusaha  yang  bertanggung  jawab,  mematuhi  norma-norma  profesi  kewirausahawan, memajukan  kesejahteraan  umum  dan  mencerdaskan  kehidupan  bangsa,  serta memperjuangkan ketertiban dunia berdasarkan kemerdekaan, perdamaian abadi, dan keadilan sosial berdasarkan Pancasila.
Maka  atas  dasar  itu,  demi  tegaknya  harkat,  martabat,  integritas,  dan  mutu kewirausahawan  Indonesia  serta  bertumpu  pada  kepercayaan  masyarakat,  dengan  ini Persatuan  Pengusaha  Agribisnis  Indonesia  (PPAI)  menetapkan  Kode  Etik  Kewirausahaan yang  harus  ditaati  dan  dilaksanakan  oleh  seluruh  pengusaha  agribisnis  terutama  anggota PPAI.
Read more / Selengkapnya...

Kamis, 01 Mei 2014

Interkoneksi dan Biaya Hak Penyelenggaraan Pasal 25



1)      Setiap penyelenggara jaringan telekomunikasiberhak untuk mendapatkan interkoneksi dan penyelenggara jaringan telekomunikasi lainnya.
2)      Setiap penyelenggara jaringan telekomunikasi wajib menyediakan interkoneksi apabila diminta oleh penyelenggara jaringan telekomunikasi Iainnya.
3)      Pelaksanaan hak dan kewajiban sebagaimana dimaksud pada ayat (1) dan ayat (2) dilakukan berdasarkan prinsip :
a.       pemanfaatan sumber daya secara efisien;
b.      keserasian sistem dan perangkat telekomunikasi;
c.       peningkatan mutu pelayanan; dan
d.      persaingan sehat yang tidak saling merugikan.

e.      Ketentuan mengenai interkoneksi jaringan telekomunikasi, hak dan kewajiban sebagaimana dimaksud pada ayat (1), ayat (2), dan ayat(3) diatur dengan Peraturan Pemerintah
Read more / Selengkapnya...

Jumat, 04 April 2014

Etika Profesi Pengusaha


Pada masa pasar bebas saat ini, perusahaan diarahkan untuk mencapai tujuan mendapatkan keuntungan  semaksimal mungkin, sejalan dengan prinsip efisiensi. Namun, dalam mencapai tujuan tersebut pelaku bisnis kerap  menghalalkan berbagai cara tanpa peduli apakah tindakannya melanggar etika dalam berbisnis atau tidak.
Hal ini terjadi akibat manajemen dan karyawan yang cenderung mencari keuntungan semata sehingga terjadi  penyimpangan norma-norma etis, meski perusahaan perusahaan tersebut memiliki code of conduct dalam berbisnis  yang harus dipatuhi seluruh organ di dalam organisasi. Penerapan kaidah good corporate governace di perusahaan swasta, BUMN, dan instansi pemerintah juga masih lemah. Banyak perusahaan melakukan pelanggaran, terutama dalam pelaporan kinerja keuangan perusahaan.
Read more / Selengkapnya...

Rabu, 05 Maret 2014

Etika dan Profesionalisme TSI

Definisi Etika:
Etika (Yunani Kuno: "ethikos", berarti "timbul dari kebiasaan") adalah sebuah sesuatu dimana dan bagaimana cabang utama filsafat yang mempelajarinilai atau kualitas yang menjadi studi mengenai standar dan penilaian moral. Etika mencakup analisis dan penerapan konsep seperti benar,salahbaikburuk, dan tanggung jawab. St. John of Damascus (abad ke-7 Masehi) menempatkan etika di dalam kajian filsafat praktis (practical philosophy).
Etika dimulai bila manusia merefleksikan unsur-unsur etis dalam pendapat-pendapat spontan kita. Kebutuhan akan refleksi itu akan kita rasakan, antara lain karena pendapat etis kita tidak jarang berbeda dengan pendapat orang lain. Untuk itulah diperlukan etika, yaitu untuk mencari tahu apa yang seharusnya dilakukan oleh manusia.
Read more / Selengkapnya...