Definisi
Etika:
Etika (Yunani Kuno: "ethikos", berarti
"timbul dari kebiasaan") adalah sebuah sesuatu dimana dan bagaimana
cabang utama filsafat yang
mempelajarinilai atau kualitas yang menjadi studi
mengenai standar dan penilaian moral. Etika mencakup
analisis dan penerapan konsep seperti benar,salah, baik, buruk,
dan tanggung
jawab. St. John of Damascus (abad ke-7 Masehi) menempatkan
etika di dalam kajian filsafat praktis (practical philosophy).
Etika
dimulai bila manusia merefleksikan unsur-unsur etis dalam pendapat-pendapat
spontan kita. Kebutuhan akan refleksi itu akan kita rasakan, antara lain karena
pendapat etis kita tidak jarang berbeda dengan pendapat orang lain. Untuk
itulah diperlukan etika, yaitu untuk mencari tahu apa yang seharusnya dilakukan
oleh manusia.
Secara
metodologis, tidak setiap hal menilai perbuatan dapat dikatakan sebagai etika. Etika
memerlukan sikap kritis, metodis, dan sistematis dalam melakukan refleksi. Karena
itulah etika merupakan suatu ilmu. Sebagai suatu ilmu, objek dari etika adalah
tingkah laku manusia. Akan tetapi berbeda dengan ilmu-ilmu lain yang meneliti
juga tingkah laku manusia, etika memiliki sudut pandang normatif. Maksudnya
etika melihat dari sudut baik dan buruk terhadap perbuatan manusia.
Etika
terbagi menjadi tiga bagian utama: meta-etika (studi konsep etika), etika
normatif (studi penentuan nilai etika), dan etika
terapan (studi penggunaan nilai-nilai etika).
Definisi
Profesionalisme:
Dalam
Kamus Kata-Kata Serapan Asing Dalam Bahasa Indonesia, karangan J.S. Badudu (2003),
definisi profesionalisme adalah mutu, kualitas, dan tindak tanduk yang
merupakan ciri suatu profesi atau ciri orang yang profesional. Sementara kata
profesional sendiri berarti: bersifat profesi, memiliki keahlian dan
keterampilan karena pendidikan dan latihan, beroleh bayaran karena keahliannya
itu.
Dari
definisi di atas dapat disimpulkan bahwa profesionalisme memiliki dua kriteria
pokok, yaitu keahlian dan pendapatan (bayaran). Kedua hal itu merupakan satu
kesatuan yang saling berhubungan. Artinya seseorang dapat dikatakan memiliki
profesionalisme manakala memiliki dua hal pokok tersebut, yaitu keahlian
(kompetensi) yang layak sesuai bidang tugasnya dan pendapatan yang layak sesuai
kebutuhan hidupnya.
Ciri-ciri
profesionalisme dibidang TI:
-
mempunyai keterampilan yang tinggi dalam bidang IT dalam menggunakan
peralatan-peralatan dalam melaksanakan tugasnya dibidang IT
-
mempunyai ilmu dan pengalaman serta kecerdasan dalam dalam bidang IT dalam
manganalisis suatu masalah dan peka didalam membaca situasi cepat dan tepat
serta cermat dalam mengambil keputusan terbaik atas dasar kepekaan.
-
punya sikap orientasi kedepan sehingga punya kemampuan mengantisipasi
perkembangan lingkungan IT yang terbentang dihadapannya.
-
punya sikap mandiri berdasarkan keyakinan akan kemampuan pribadi serta terbuka
menyimak dan menghargai pendapat orang lain , namun cermat dalam memilih yang
terbaik bagi diri dan perkembangan pribadinya terutama didalam bidang IT.
Mengapa Etika dan Profesionalisme TSI
dibutuhkan?
Etika
membantu manusia untuk melihat secara kritis moralitas yang dihayati
masyarakat, etika juga membantu merumuskan pedoman etis yang lebih kuat dan
norma-norma baru yang dibutuhkan karena adanya perubahan yang dinamis dalam
tata kehidupan masyarakat.
Etika
membantu untuk mengambil keputusan tentang tindakan apa yang perlu dilakukan
dan yang perlu dipahami bersama bahwa etika ini dapat diterapkan dalam segala
aspek atau sisi kehidupan, dengan demikian etika ini dapat dibagi menjadi
beberapa bagian sesuai dengan aspek atau sisi kehidupan manusianya.
Tujuan
Etika dalam teknologi informasi: sebagai dasar pijakan atau patokan yang harus
ditaati dalam teknologi informasi untuk melakukan proses pengembangan,
pemapanan dan juga untuk menyusun instrument.
Sasaran, etika digunakan dalam teknologi
informasi agar:
1.
mampu memetakan permasalahan yang timbul akibat penggunaan teknologi informasi
itu sendiri.
2.
Mampu menginventarisasikan dan mengidentifikasikan etika dalam teknologi
informasi.
3.
Mampu menemukan masalah dalam penerapan etika teknologi informasi.
Tujuan
pokok dari rumusan etika yang dituangkan dalam kode etik (Code of conduct)
profesi :
1.
Standar‐standar etika menjelaskan
dan menetapkan tanggung jawab terhadap klien, institusi, dan masyarakat pada
umumnya.
2.
Standar‐standar etika membantu
tenaga ahli profesi dalam menentukan apa yang harus mereka perbuat kalau mereka
menghadapi dilema‐dilema
etika dalam pekerjaan.
3.
Standar‐standar etika membiarkan
profesi menjaga reputasi atau nama dan fungsi‐fungsi profesi dalam masyarakat melawan
kelakuan‐kelakuan yang jahat dari
anggota‐anggota tertentu.
4.
Standar‐standar etika mencerminkan /
membayangkan pengharapan moral‐moral
dari komunitas, dengan demikian standar‐standar
etika menjamin bahwa para anggota profesi akan menaati kitab UU etika (kode
etik) profesi dalam pelayanannya.
5.
Standar‐standar etika merupakan
dasar untuk menjaga kelakuan dan integritas atau kejujuran dari tenaga ahli
profesi.
6.
Perlu diketahui bahwa kode etik profesi adalah tidak sama dengan hukum (atau
undang‐undang). Seorang ahli
profesi yang melanggar kode etik profesi akan menerima sangsi atau denda dari
induk organisasi profesinya.
Kapan Etika dan Profesionalisme TSI
diterapkan?
Etika
dan profesionalisme TSI digunakan/dapat diterapkan ketika seseorang hendak
menggunakan teknologi sistem informasi yang ada. Etika dan profesionalisme
hendaknya dijalankan setiap waktu pada saat yang tepat. Sebuah
pertanggung-jawaban dari suatu etika dan profesionalisme harus nyata.
Ada empat isu-isu etika yang harus
diperhatikan, yakni:
1.
Isu privasi: rahasia pribadi yang sering disalahgunakan orang lain dengan
memonitor e-mail, memeriksa komputer orang lain, memonitor perilaku kerja
(kamera tersembunyi). Privasi informasi adalah hak untuk menentukan kapan, dan
sejauh mana informasi mengenai diri sendiri dapat dikomunikasikan kepada pihak
lain. Hak ini berlaku untuk individu, kelompok, dan institusi.
2.
Isu akurasi: autentikasi, kebenaran, dan akurasi informasi yang dikumpulkan
serta diproses. Siapa yang bertanggung jawab atas berbagai kesalahan dalam
informasi dan kompensasi apa yang seharusnya diberikan kepada pihak yang
dirugikan?
3.
Isu properti: kepemilikan dan nilai informasi (hak cipta intelektual). Hak
cipta intelektual yang paling umum berkaitan dengan TI adalah perangkat lunak.
Penggandaan/pembajakan perangkat lunak adalah pelanggaran hak cipta dan
merupakan masalah besar bagi para vendor, termasuk juga karya intelektual
lainnya seperti musik dan film.
4.
Isu aksesibilitas: hak untuk mengakses infomasi dan pembayaran biaya untuk
mengaksesnya. Hal ini juga menyangkut masalah keamanan sistem dan informasi.
Isu-isu
tersebut harus diperhatikan dan dijadikan panduan ketika hendak menggunakan TSI
dan harus dilakukan secara profesional mengingat peran seseorang tersebut
disuatu perusahaan yang berkaitan erat dengan tanggung jawab orang tersebut di
perusahaan.
Siapa yang menerapkan Etika dan
Profesionalisme TSI?
Semua
elemen di dalam suatu lingkungan kerja yang menggunakan (berhubungan dengan)
TSI hendaknya menerapkan Etika dan Profesionalisme TSI. Mereka yang ada di
lingkungan kerja ini harus sadar dan bertanggung jawab untuk
mengimplementasikan etika dan profesionalisme TSI untuk menghindari isu-isu
etika.
Secara
umum, pekerjaan di bidang IT terbagi dalam 3 kelompok sesuai bidangnya yaitu :
•
Mereka yang bekerja di bidang perangkat lunak (software), seperti :
-
Sistem analis, orang yang bertugas menganalisa sistem yang akan
diimplementasikan, mulai dari menganalisa sistem yang ada, kelebihan dan
kekurangannya, sampai studi kelayakan dan desain sistem yang akan dikembangkan.
-
Programer, orang yang bertugas mengimplementasikan rancangan sistem analis
sesuai sistem yang dianalisa sebelumnya.
-
Web designer, orang yang melakukan kegiatan perencanaan, termasuk studi
kelayakan, analisis dan desain terhadap suatu proyek pembuatan aplikasi
berbasis web.
-
Web Programmer, orang yang bertugas mengimplementasikan rancangan web designer
sesuai desain yang telah dirancang sebelumnya.
•
Mereka yang bergelut di bidang perangkat keras (hardware). Pada lingkungan
kelompok ini, terdapat pekerjaan-pekerjaan seperti:
-
Technical engineer, orang yang berkecimpung dalam bidang teknik, baik mengenai
pemeliharaan maupun perbaikan perangkat sistem komputer.
-
Networking Engineer, adalah orang yang berkecimpung dalam bidang teknis
jaringan komputer dari maintenance sampai pada troubleshooting-nya.
•
Mereka yang berkecimpung dalam operasional sistem informasi. Pada lingkungan
kelompok ini, terdapat pekerjaan seperti :
-
EDP Operator, orang yang bertugas mengoperasikan program-program yang
berhubungan dengan electronic data processing dalam lingkungan sebuah
perusahaan atau organisasi lainnya.
-
System Administrator, orang yang bertugas melakukan administrasi terhadap
sistem, melakukan pemeliharaan sistem, memiliki kewenangan mengatur hak akses
terhadap sistem, serta hal-hal lain yang berhubungan dengan pengaturan
operasional sebuah sistem.
0 komentar:
Posting Komentar