Dari sudut pandang linguistik,
Bahasa Indonesia salah satu dari banyak ragam bahasa Melayu. Dasar yang dipakai
adalah Bahasa Melayu Riau (wilayah Kepulauan Riau sekarang) dari abad ke-19. Dalam perkembangannya dia
mengalami perubahan akibat penggunaanya sebagai bahasa kerja di lingkungan
administrasi kolonial dan berbagai proses pembakuan sejak awal abad ke-20.
Penamaan "Bahasa Indonesia" diawali sejak dicanangkannya Sumpah Pemuda,
28 Oktober 1928, untuk menghindari kesan "imperialisme bahasa"
apabila nama bahasa Melayu tetap digunakan.
Bahasa Indonesia, bahasa sangat
bagus dan banyak dari orang asing yang belajar Bahasa Indonesia untuk
kehidupannya. Sayang kita sendiri sebagai penerus bangsa ini, malah menjauhkan
diri dari bahasa kita sendiri. Banyak dari kalangan pemuda sekarang lebih suka
menggunakan bahasa alay dibandingkan dengan bahasa Indonesia yang tersusun
secara sistematis.
kemudian akhir-akhir ini kita sering mendengar di media cetak, elektronik dan sebagainya yaitu bahasa 4LAY "alay". Bahasa Alay adalah singkatan dari
Anak layangan, Alah lebay, Anak layu atau Anak kelayapan yang menghubungkannya
dengan anak jarpul (Jarang Pulang). Paling terkenal adalah Anak layangan.
Dominannya, istilah ini
menggambarkan anak yang menganggap dirinya keren secara gaya busananya. Menurut
Koentjaraningrat, Alay adalah gejala yang dialami pemuda dan pemudi Bangsa
Indonesia, yang ingin diakui statusnya di antara teman-temannya. Gejala ini
akan mengubah gaya tulisan, dan gaya berpakaian, sekaligus meningkatkan
kenarsissan cukup mengganggu masyarakat pada umumnya.
Bahasa alay mungkin bahasa kedua
pada saat sekarang ini di kehidupan Bangsa Indonesia bagi para pemuda yang ada
saat ini. Saat ini bahasa alay sudah ada kamusnya, untuk menterjemahkan segala
sesuatu tentang bahasa alay yang digunakan dalam komunikasi, yang dianggap
kebanyakan orang sebagai tradisi.
mungkin contoh gambar diatas ini dapat memperlihatkan betapa krisisnya bahasa di Indonesia, di negara tercinta kita ini.
Dampak negatif lainnya, bahasa
Alay dapat mengganggu siapapun yang membaca dan mendengar kata-kata yang
termaksud di dalamnya. Karena, tidak semua orang mengerti akan maksud dari
kata-kata Alay tersebut. Terlebih lagi dalam bentuk tulisan, sangat memusingkan
dan memerlukan waktu yang lebih banyak untuk memahaminya.
Bahasa Alay secara langsung
maupun tidak, telah mengubah masyarakat Indonesia untuk tidak mempergunakan
Bahasa Indonesia dengan baik dan benar. Sebaiknya bahasa Alay dipergunakan pada
situasi yang tidak formal seperti ketika kita sedang berbicara dengan teman.
Pada komunitas yang mengerti dengan sandi bahasa Alay tersebut. Kita boleh
menggunakannya, tetapi jangan sampai menghilangkan budaya berbahasa Indonesia.
“Kami putra putri Indonesia
menjunjung bahasa persatuan, bahasa indonesia.”
Nyatanya belum lama ini tanggal 28 Oktober kita baru saja memperingati hari sumpah pemuda yang poin seperti diatas ini termasuk dalam Sumpah Pemuda. Betapa bersejarahnya peristiwa tersebut, para Pemuda pada saat itu memperjuangkan Bahasa Indonesia menjadi bahasa pemersatu bangsa Indonesia. Pada tanggal 28
Oktober 1928, bahasa Indonesia resmi sebagai bahasa persatuan. Saat ini usianya genap 84 tahun. Bahasa pemersatu tersebut kini kian renta. Ironisnya,
kian renta justru kian tak populer di kalangan pemuda, khususnya remaja.
Untuk itu, upaya menempatkan
bahasa Indonesia sebagai bahasa utama atau setidaknya bahasa kedua tak lain
adalah dengan meningkatkan minat baca tulis masyarakatnya. Namun, nampaknya ini
bukanlah pekerjaan mudah. Bagaimana mengubah “budaya gadget” dan budaya nonton
menjadi budaya baca tulis di Indonesia perlu upaya semua pihak. Jika tidak
bahasa Indonesia akan menjadi asing di negerinya sendiri.
0 komentar:
Posting Komentar